Cilacap – Bupati Tatto Suwarto Pamuji melantik 227 pejabat fungsional tertentu (JFT) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Cilacap. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan dilakukan di Pendopo Wijayakusuma Cakti, Jumat (31/12/2021).
Para terlantik sebelumnya merupakan pejabat struktural yang dialihfungsikan menjadi JFT sesuai amanat Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional.
Berdasarkan rekomendasi penyederhanaan struktur organisasi (PSO) yang diajukan ke Kementerian Dala, Negeri, ada 236 jabatan yang dialihfungsikan. Namun 8 diantaranya masih kosong, dan 1 jabatan lainnya disetujui disetarakan, dengan syarat harus menempuh pendidikan S1.
Bupati menjelaskan, penyetaraan jabatan ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang dinamis dan profesional, dalam rangka mendukung kinerja pemerintah dalam peningkatan pelayanan publik. Bupati juga memastikan JFT tetap mendapat penghasilan sesuai ketentuan perundang-undangan, karena kelas jabatan ditetapkan sama dengan kelas jabatan administrasi sebelumnya.
“Saya mohon maaf kepada teman-teman pejabat pengawas yang terkena penyetaraan birokrasi sehingga menjadi pejabat fungsional. Saya pastikan kesejahteraan tidak berubah. Ini merupakan konsekuensi kebijakan pusat, ” tegas Bupati.
Ditekankan pula, Pemkab Cilacap berkomitmen untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK. Untuk PPPK Guru sejumlah 5.258 formasi, dan PPPK Non Guru sebanyak 445. “Mungkin beberapa kabupaten lain tidak berani mengambil (kebijakan) ini, tapi Kabupaten Cilacap berani. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung”, tambahnya.
Baca juga:
Turun ke Level 2 PPKM, Prokes Jangan Kendor
|
Pada kesempatan ini, Bupati juga menyampaikan terimakasih kepada segenap pimpinan Forkopimda yang telah bekerjasama membangun Kabupaten Cilacap. Apresiasi khusus juga diberikan kepada para tenaga kesehatan, yang telah berjuang keras menekan jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Cilacap."tutupnya.(*)