Berikan Hak WBP. Lapstrinuka Gelar Rapat Sidang TPP

    Berikan Hak WBP. Lapstrinuka Gelar Rapat Sidang TPP

    Cilacap - Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan  Kanwil Kemenkumham Jateng laksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi 16 WBP baru di  Lapas Terbuka Nusakambangan, Rabu (25/10/23).

    Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Binadik dan Giatja dan dihadiri oleh Ka. KPLP, Kasubbag TU, Kasubsi Regbimkemas, Kasubsi Giatja, Kasubsi Portatib, Kasubsi Keamanan, Karupam serta 2 orang staf Regbimkemas Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan bertempat di Gazebo Pesanggrahan Rahardjo. Pada sidang TPP kali ini membahas terkait penempatan kerja WBP sekaligus penunjukan wali pemasyarakatan. Mengingat Lapas Terbuka Nusakambangan memiliki ruang lingkup kerja yang sangat luas, maka diperlukan pertimbangan yang matang terkait WBP yang akan melakukan kegiatan kerja. 

    Kalapas Terbuka Nusakambangan, Marsito, menekankan agar setiap WBP melaksanakan tugasnya dengan ikhlas dan bertanggung jawab serta menjadi role model dalam pelaksanaan kewajiban bagi warga binaan lainnya. Dengan demikian mereka mendapat penilaian tersendiri yang akan menjadi pertimbangan saat pengusulan hak-haknya.

    #lapstrinuka
    #kemenkumhamjateng 
    #kemenkumhamri 
    #TejoHarwanto

    kemenkumhajateng kemenkumhamri tejoharwanto
    Harun Halis Wonowijoyo

    Harun Halis Wonowijoyo

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Himpun Masukan Untuk Pembaruan...

    Artikel Berikutnya

    Perbarui Seragam PDL: Membangun Identitas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Lapas Besi Latih Napiter, Persiapkan Diri Sebelum Kembali Ke Masyarakat
    Apel Pagi Pegawai Lapas Permisan: Pandu Setiawan Terima Penghargaan Pegawai Teladan
    Pegawai Teladan bulan November : Kalapas Permisan Berikan Apresiasi Kinerja

    Ikuti Kami