Klien Bapas Nusakambangan Jalani PB, Ini Pesan PK

    Klien Bapas Nusakambangan Jalani PB, Ini Pesan PK
    Klien Bapas Nusakambangan Jalani PB, Ini Pesan PK

    CILACAP - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Kelas IIB Slawi tidak kuasa menyembunyikan perasaan gembiranya ketika mendatangi Pos Pelayanan Bapas Melayani Di Dermaga Wijayapura (Baladewa), Rabu pagi (08/06/2022).

    Pasalnya, SH (52 tahun), mendapatkan program reintegrasi berupa pembebasan bersyarat (PB). Klien SH menjalani registrasi dan pembimbingan di Bapas Kelas II Nusakambangan karena lokasi penjamin, yang merupakan adik kandungnya bertempat tinggal di Kroya, Cilacap.

    Menurut Klien yang sebelumnya terlibat kasus perlindungan anak ini, Bapas Kelas II Nusakambangan memberikan pelayanan yang tulus dan banyak membantunya. Klien tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Ega Yulianda selaku pembimbing kemasyarakatan Bapas Nusakambangan karena pelayanannya tidak dipungut biaya dan memberikan pembimbingan dan nasehat yang menguatkannya.

    Selanjutnya, Pembimbing Kemasyarakatan, Ega Yulianda, menegaskan dalam pembimbingannya, klien wajib menaati peraturan yang tertuang dalam kontrak bimbingan. Pembimbing Kemasyarakatan menjelaskan bahwa klien perlu memperhatikan beberapa ketentuan, seperti hak dan kewajiban klien selama menjalani program pembebasan bersyarat.

    “Selama menjalani program PB, Bapak harus menaati peraturan yang berlaku di masyarakat, dan tidak boleh mengulangi kembali tindak pidana. Selama menjadi klien Bapas Nusakambangan, bapak juga diwajibkan melakukan wajib lapor sebulan sekali di Pos Baladewa”, terang pembimbing kemasyarakatan.

    Pembimbing Kemasyarakatan juga berpesan agar klien dapat mengubah perilakunya ke arah yang lebih baik dan lebih mendekatkan diri lagi kepada Tuhan YME. Pembimbing kemasyarakatan menekankan bahwa program reintegrasi ini dimanfaatkan sebaik mungkin dengan mengisi aktivitas kesehariannya dengan kegiatan yang positif, seperti mengikuti pembimbingan kepribadian maupun kemandirian yang nanti akan diberikan kepada klien.

    “Kami berharap bapak selalu terbuka terkait permasalahan yang akan dihadapi nanti, jika ada kesulitan, jangan segan-segan untuk berkonsultasi dengan pembimbing kemasyarakatan. Kami siap membantu bapak setiap waktu”, urai pembimbing kemasyarakatan sebelum menutup sesi pembimbingan.

    (N.Son/***)

    Jawa tengah Cilacap
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Sambangi Lapas Batu, PK Bapas Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Seluruh Pegawai Lapas Karanganyar Ikuti...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 Kemenkumham Jateng Resmi ditutup
    Mengenal Sosok Serda Wahyu, Babinsa Heroik yang Selamatkan Anak dari Penyanderaan
    Hidayat Kampai: Ketika Nada Terlarang Mengusik Fokus Siswa

    Ikuti Kami