CILACAP - Penghuni Lapas Kembangkuning merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berasal dari seluruh pelosok negeri, bahkan hingga lintas negara. Sebanyak 2 (dua) Warga Negara Asing (WNA) asal Australia mengunjungi salah satu WBP WNA Nigeria pada, Selasa (27/09/2022).
Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.2 Tahun 2022, tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan Yang Melibatkan Pihak Luar. Meskipun kunjungan telah dibuka, kebiasaan era pandemi harus tetap diterapkan seperti mengenakan masker dan cuci tangan.
Keluarga yang akan mengunjungi kerabatnya di Lembaga Pemasyarakan harus memenuhi syarat tertentu dan wajib dipenuhi sebagai salah satu prosedur memasuki area khusus pemasyarakatan. Peraturan tersebut berlaku bagi seluruh pengunjung.
Komitmen Lapas Kembangkuning dalam pemenuhan layanan kunjungan tatap muka bagi Warga Negara Asing disampaikan oleh Kepala Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Pamuji Setyo Wibowo.
“Mengingat Kondisi WBP yang sangat multikultural dari seluruh pelosok indonesia bahkan luar negeri juga, tentunya perlu strategi khusus untuk mempermudah mereka dalam mengunjungi kerabatnya di Lapas Kembangkuning, dalam artian tanpa mengesampingkan SOP yang wajib dipenuhi oleh setiap Pengunjung, " ungkapnya.
Ini soal pengabdian pada negeri, wujud bakti pada ibu pertiwi, menuntaskan semua misi, melayani masyarakat dengan sepenuh hati - humas kembangkuning.
(N.Son/***)