Mendapatkan Program Integrasi, Klien Melakukan Registrasi sebagai Klien Pemasyarakatan Bapas Nusakambangan

    Mendapatkan Program Integrasi, Klien Melakukan Registrasi sebagai Klien Pemasyarakatan Bapas Nusakambangan
    Mendapatkan Program Integrasi, Klien Melakukan Registrasi sebagai Klien Pemasyarakatan Bapas Nusakambangan

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan melaksanakan registrasi dan pembimbingan kepada klien pemasyarakatan di Baldewa Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan. Pembimbing Kemasyarakatan yang bertugas pada hari itu adalah Praditya Eka Putra. Registrasi adalah pencatatan klien pemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan tujuan dimana penjamin berada di dalam wilayah kerjanya. Registrasi bertujuan untuk mencatat segala informasi yang dimiliki oleh klien, mulai dari biodata diri hingga jenis tindak pidana dan berapa lama ekspirasi yang dimiliki oleh klien. Tidak hanya itu, registrasi klien pemasyarakatan juga memberikan informasi kepada Pembimbing Kemasyarakatan atau PK yang memiliki tanggung jawab kepada klien untuk segera melakukan pembimbingan lebih jauh lagi, Senin (18/12/2023).

    Klien pemasyarakatan yang mendapatkan program Reintegrasi serta melakukan registrasi pada hari itu adalah AQ dengan program Pembebasan Bersyarat. Klien tersebut sebelumnya merupakan WBP dari Lapas kelas IIA Purwokerto. Ia merasa sangat bersyukur dipercaya mendapatkan Program Integrasi dari Lapas Purwokerto. Ia juga mengatakan akan lebih berhati-hati dalam bertindak sehingga tidak melakukan pelanggaran hukum lagi dan dapat menyelesaikan Program Integrasi dengan baik. 

    Praditya Eka Putra sebagai Pembimbing Kemasyarakatan yang akan membimbing serta mengawasi klien tersebut mengingatkan klien agar melaksanakan Wajib Lapor setiap bulannya ke Baladewa Bapas Nusakambangan sebagai Klien Pemasyarakatan. “Selamat berkumpul dengan keluarga dan kembali ke tengah masyarakat. Tetap patuhi peraturan dan laksanakan kewajiban sebagai Klien Pemasyarakatan. Jangan pernah melakukan pelanggaran Hukum apapun itu jenisnya. Tunjukkan kepada masyarakat bahwa anda adalah Individu yang lebih baik dari sebelumnya” ujar Praditya.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Lakukan Wawancara Litmas Awal, PK Bapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Lapas Besi Latih Napiter, Persiapkan Diri Sebelum Kembali Ke Masyarakat
    Apel Pagi Pegawai Lapas Permisan: Pandu Setiawan Terima Penghargaan Pegawai Teladan

    Ikuti Kami