Nusakambangan - Petugas Pembimbing Pemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nusakambangan melaksanakan tugas home visit ke rumah penjamin yang berada di Kelurahan Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap. Pelaksanaan home visit tersebut merupakan rangkaian dalam pembuatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuk program Cuti Bersyarat, Snin (17/04/2023).
Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran penting pada rangkaian pelaksanaan program reintegrasi sosial dan Asimilasi di Rumah. Rekomendasi Pembimbing Kemasyarakatan yang dituangkan di dalam Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) menjadi salah satu penentu pemberian program reintegrasi sosial. Pada pembuatan Litmas reintegrasi sosial dan Asimilasi di Rumah mensyaratkan adanya home visit atau kunjungan ke rumah penjamin Klien Pemasyarakatan dan pemerintah pada lingkup tempat tinggal penjamin.
Setibanya di kawasan kelurahan Gumilir, PK Bapas Nusakambangan menuju kantor pemerintahan setempat untuk bertemu dengan perangkat pemerintah setempat. Kunjungan ke pemerintah setempat merupakan hal yang penting dilakukan dikarenakan:
1. Sebagai perwujudan norma kesopanan, karena PK ibarat seperti tamu yang berkunjung ke wilayah orang lain, dalam hal ini Ketua RT merupakan pemangku pemerintahan setempat;
2. Untuk mengkonfirmasi status Klien dan/atau penjamin, dengan melakukan cross check dengan pemerintah setempat dapat diketahui status Klien dan/atau penjamin apakah memang benar-benar terdaftar sebagai warga setempat;
3. Verifikasi dokumen penjamin yang melampirkan tanda tangan dan stemple pemerintah setempat; dan
4. Menjalin komunikasi dan koordinasi untuk pengawasan Klien ketika nanti Asimilasi di Rumah dan program integrasi disetujui.
Pada pertemuan tersebut, pemerintahan setempat diwakili oleh Ketua RT yang bertemu langsung dengan PK Bapas Nusakambangan. Beliau menyambut dengan hangat dan sangat mengapresiasi PK Bapas Nusakambangan dalam melaksanakan tugas.
Baca juga:
Kemenkumhan Jateng Dorong Desa Sadar Hukum
|
Menutup home visit Ketua RT memberikan pesan kepada penjamin dan PK Bapas Nusakambangan untuk terus menjalin komunikasi untuk memantau perkembangan perilaku Klien selama menjalani Cuuti Bersyarat. “Pihak penjamin jangan sungkan-sungkan untuk berkomunikasi dengan perangkat pemerintah desa dan PK Bapas Nusakambangan apabila ada kendala. Kita sama-sama saling membantu apabila ada masalah terkait pengawasan” tutup beliau.