CILACAP – Pemohon yang ingin mengurus Paspor bisa mendatangi Kantor Imigrasi terdekat, salah satunya Kantor Imigrasi Cilacap. Hari ini Pemohon Paspor di Kantor Imigrasi Cilacap terpantau kondusif tidak ramai seperti biasanya, Selasa (24/10). Pemohon mengurus Paspor dengan tujuan berbeda-beda, ada yang dengan tujuan untuk bekerja, wisata, pelaut, dan Umroh. Pemohon Paspor hari ini didominasi oleh pemohon Paspor dengan tujuan untuk Umroh.
Pemohon paspor hari ini didominasi oleh Pemohon dengan tujuan untuk berangkat umroh. Pemohon umroh terbanyak berasal dari Kabupaten Kebumen, disusul Banyumas, Purbalingga, dan daerah lain disekitar Kantor Imigrasi Cilacap.
“Pemohon Paspor di Kantor Imigrasi Cilacap hari ini didominasi oleh pemohon dengan tujuan Umroh. Pendaftaran wajib melalui aplikasi M-Paspor, kecuali bagi lansia, balita, disabilitas, dan ibu hamil, mereka bisa datang langsung menggunakan layanan Ramah HAM”, Ujar Yoga selaku Kepala Kantor Imigrasi Cilacap.
Cukup dengan KTP, KK, ijazah/ akta lahir/ buku nikah pemohon bisa mengurus paspor baru. Sedangkan untuk penggantian Paspor cukup KTP dan paspor lama. Setelah permohonan disetujui petugas dan berkas permohonan dinyatakan lengkap, paspor bisa diambil 3-5 hari kerja. Pemohon bisa mengambil sendiri paspornya di Kantor Imigrasi Cilacap ataupun bisa melakukan pengiriman melalui pos.
Baca juga:
Agenda Kunjungan Presiden Jokowi Ke Cilacap
|