NUSAKAMBANGAN, (12 Februari 2024) Kemasyarakatan (PK) Bapas Nusakambangan melakukan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Nusakambangan yang diusulkan program pembinaan lanjutan.
Litmas sendiri merupakan syarat bagi warga binaan yang diusulkan memperoleh program pembinaan lanjutan
Pada kesempatan kali ini PK Bapas Nusakambangan (Anang Prestawan) melakukan litmas terhadap satu warga binaan Lapas Narkotika yaitu IB yang merupakan warga binaan dengan tindak pidana narkotika.
Proses Litmas berlangsung dengan lancar sekitar kurang lebih 1 jam.
Kegiatan dimulai dengan penyampaian maksud dan tujuan dilakukan wawancara dan asesmen bagi warga binaan Lapas Narkotika yang diusulkan untuk menjalani program pembinaan lanjutan
IB nampak senang dan fokus terhadap pertanyaan yang diajukan oleh PK dalam proses wawancara dan asesmen proses penyusunan Litmas ini.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Setelah proses wawancara penggalian data litmas terhadap IB , PK akan membuat assesmen untuk menentukan apakah WBP bisa turun ke lapas medium apa tetap di lapas maximum security
Bapas Nusakambangan berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, salah satunya adalah penyusunan litmas bagi warga binaan yang diusulkan memperoleh program pembinaan lanjutan.
Di akhir kegiatan Anang PK Bapas Nusakambangan memberikan pesan kepada IB tersebut untuk menjalani program pembinaan di Lapas dengan baik tanpa melakukan pelanggaran apapun