Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan di Lapas Karanganyar Bahas Pemindahan dan Hak Dasar WBP

    Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan di Lapas Karanganyar Bahas Pemindahan dan Hak Dasar WBP

    CILACAP, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, yang berada di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, kembali melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari syarat pelaksanaan pembinaan bagi narapidana dengan kategori risiko tinggi di Lapas Highrisk Karanganyar Nusakambangan, Kamis (24/01/25).

    Sidang TPP ini dipimpin oleh pejabat struktural Lapas Karanganyar yang juga merupakan anggota TPP, dengan agenda yang mencakup sejumlah isu penting, seperti usulan pemindahan 13 warga binaan ke Blok Komunal dan Lapas Maximum Security di Nusakambangan, pemberian Al-Quran terjemahan untuk warga binaan, pembahasan SOP penanganan kesehatan WBP di klinik serta yang dirujuk ke rumah sakit, serta pemberian hak dasar berupa buku bacaan selain yang disediakan oleh Lapas.

    Kepala Lapas Karanganyar Nusakambangan, Riko Purnama Candra, melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik) Lapas Karanganyar, Adi Sasono Pasaribu, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim TPP Lapas Karanganyar Nusakambangan, menyatakan bahwa dalam sidang kali ini ada 13 warga binaan yang diusulkan untuk dipindahkan ke blok komunal dan lapas maximum security.

    “Semua WBP yang diusulkan sudah memenuhi persyaratan yang diatur dalam Kepmenkumham RI Nomor: M.HH-02.PK.01.02.02 Tahun 2017 tentang Pedoman Kerja Lembaga Pemasyarakatan Khusus bagi Narapidana Risiko Tinggi, serta Keputusan Dirjenpas Nomor: PAS-24.OT.02.02 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembinaan bagi Narapidana Kategori Risiko Tinggi. Kami kini tinggal menunggu masukan dari anggota sidang TPP untuk mendapatkan rekomendasi, " ujar Sasono.

    Sasono menambahkan bahwa sidang TPP sangat penting untuk meningkatkan proses pembinaan di Lapas Karanganyar Nusakambangan.

    "Sidang TPP adalah salah satu indikator keberhasilan pembinaan di Lapas. Ini merupakan bagian dari evaluasi dalam proses pembinaan serta evaluasi terhadap SOP pelayanan kesehatan bagi warga binaan dan pemberian hak dasar, seperti akses buku bacaan. Sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan, agar semua pihak dapat menerima hasilnya, " jelasnya.

    Sasono juga menegaskan bahwa sidang TPP adalah hak bagi semua warga binaan yang memenuhi syarat untuk diusulkan dipindahkan ke blok komunal dan lapas maximum security tanpa dikenakan biaya apapun.

    “Selama persyaratan telah lengkap, warga binaan berhak mengajukan usulan pemindahan tersebut, ” tegas Sasono.

    #kemenimipas #kemenkumhamjateng #pemasyarakatan #lapaskaranganyar
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Komitmen Penuhi Pelayanan dan Hak Warga...

    Artikel Berikutnya

    Kalapas Karanganyar Ikut Terjun Langsung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapim TNI Polri 2025
    Satu WBP Lapas Permisan Terima Remisi Khusus Keagamaan Imlek
    Kasdim Mimika Hadiri Kegiatan Musyawarah Cabang 1 PC 2422 GM FKPPI Kabupaten Mimika
    Kalapas Karanganyar Ikut Terjun Langsung dalam Tindak Lanjut Survey Lokasi untuk Proyek Pabrik Batako FABA di Nusakambangan
    Jalinan Cinta Kasih Alumni AKIP Jawa Tengah untuk Anak-Anak di Yayasan Panti Asuhan Maos Cilacap
    Kehadiran Lapas Karanganyar Warnai Puncak Perayaan Ulang Tahun Ke-21 PIPAS dengan Komitmen Berkelanjutan
    Rapat Anggota Tahunan KPRI Syariah AMPUH Lapsuska Periode 2024 di Lapas Karanganyar Nusakambangan
    Rapat Awal Tahun 2025 Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Sistem Kerja
    Gali Kedamaian Batin Warga Binaan Budha Lapas Besi Ikuti Kegiatan Kerohanian
    Optimalisasi Teknologi Pemasyarakatan Direktur Tikers Ditjenpas Berkunjung ke Lapas Karanganyar
    Lapas Karanganyar Jadi Fokus Kunjungan Kerja Direktur Tikers untuk Evaluasi Sistem Teknologi
    Rapat Pemasangan Kabel Bawah Laut di Cilacap: Tidak Hanya PLN, Beberapa Stakeholder Ikut Terlibat untuk Pengelolaan Dampak Lingkungan
    Rapat Pemasangan Kabel Bawah Laut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah Ajak PLN dan Beberapa Stakeholder Terlibat Aktif
    Petugas dan WBP Lapstrinuka Antusias Mengikuti Pengajian Isra’ Mi’raj
    Kasubsi Keamanan Lapas Pasir Putih Pimpin Apel Serah Terima Regu Pengamanan
    Antusial Klien Bapas Nusakambangan dalam Mengikuti Kegiatan Kepribadian
    PK Bapas Nusakambangan Lakukan Penggalian Data Litmas Awal di Lapas Batu Nusakambangan
    LPP Semarang - BNNP Jateng Tandatangani Perjanjian Kerjasama P4GN, Bukti Keseriusan Kemenkumham Jateng Perangi Peredaran Narkoba

    Ikuti Kami