Staf Registrasi Lapas Karanganyar Nusakambangan Optimalkan Penataan Berkas Narapidana

    Staf Registrasi Lapas Karanganyar Nusakambangan Optimalkan Penataan Berkas Narapidana

    CILACAP, INFO_PAS - Administrasi di Lapas Karanganyar Nusakambangan terus diperkuat dengan langkah terbaru dalam penataan berkas narapidana. Setiap rincian kasus kini terdokumentasi secara resmi melalui pencatatan dalam Buku Register. Selasa (02/07/2024)

    Kepala Lapas Karanganyar Nusakambangan, Hisam Wibowo, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan transparansi, akurasi, dan keamanan data narapidana. "Dengan ini, kami dapat lebih efektif mengelola informasi terkait berkas perkara dan meminimalkan potensi kesalahan."

    Penataan folder mencakup klasifikasi berkas narapidana berdasarkan jenis kejahatan dan lama pidananya, serta catatan penting lainnya. Setiap kali ada perubahan atau perkembangan dalam proses hukum, berkas akan diperbarui secepat mungkin.

    Langkah ini juga diakui sebagai upaya untuk memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait, termasuk kepolisian dan sistem peradilan. Dengan pencatatan dan penataan yang lebih terstruktur, pertukaran informasi antarlembaga dapat berjalan lebih lancar, mempercepat proses penanganan perkara, dan memberikan kontribusi positif terhadap penegakan hukum.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #kumhamsemakinpasti
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Revitalisasi Pemasyarakatan di Indonesia:...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Irdam Brawijaya Hadiri Konsolidasi Wilayah Panitia Pemilihan Kecamatan Pilkada se-Jawa Timur
    573 Personel Polri Diterjunkan untuk Amankan Debat Seru Cagub-Cawagub Jateng di Marina! Polda Jateng Siapkan Penyekatan Khusus dan Pengawalan Ketat
    Merajut Kebersamaan Demi Pilkada Damai 2024, Polda Jateng Gandeng Tokoh Agama Hindu, Buddha, dan Khonghucu

    Ikuti Kami