Terobosan Layanan Informasi Melalui Scan Barcode di Lapas Permisan 

    Terobosan Layanan Informasi Melalui Scan Barcode di Lapas Permisan 
    Terobosan Layanan Informasi Melalui Scan Barcode di Lapas Permisan 

    CILACAP - Dalam rangka meneruskan atau melanjutkan aktualisasi yg pernah dilakukan oleh CPNS angkatan Tahun 2021, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan membuat terobosan baru yaitu layanan informasi publik dan pengaduan melalui scan barcode, jum'at (02/09/2022).

    Terobosan kali ini merupakan bentuk digitalisasi apabila masyarakat atau publik ingin mencari informasi dan memberikan pengaduan terkait permasalahan baik tentang seluruh layanan yang ada maupun permasalahan yang menyangkut pegawai di Lapas Permisan dapat tinggal scan barcode tersebut.

    Setelah scan barcode tersebut, masyarakat langsung diarahkan menuju link yang memuat layanan informasi yang ada di Lapas Permisan. Seluruh informasi, pertanyaan, kritik, maupun saran dapat disampaikan melalui kanal-kanal yang tersedia baik WhatsApp, Instagram, Twitter dan sebagainya.

    Menurut Plh. Kasubbag TU Djoko Mulyanto, S.E. Lapas Permisan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada publik dan masyarakat dengan segala keterbukaan.

    "Seperti era saat ini yaitu dunia dalam genggaman artinya semua dapat diakses melalui internet berkat kecanggihan teknologi dan informasi, jadi kita harap digitalisasi ini bisa meningkatkan layanan kita kepada masyarakat dengan segala keterbukaan, " ujarnya.

    Dengan adanya terobosan ini diharapkan dapat lebih meningkatkan dan memudahkan layanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan kepada masyarakat dalam mewujudkan keterbukaan di lingkungan pemerintahan.

    (N.Son/***)

    jawa tengah cilacap bapas nusakambangan pk bapas nusakambangan kemenkumham jateng nusakambangan lapas permisan layanan informasi
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Kekuatan Fisik, Petugas Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Lihat Kelayakan Penjamin, PK Bapas Nusakambangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 Kemenkumham Jateng Resmi ditutup
    Mengenal Sosok Serda Wahyu, Babinsa Heroik yang Selamatkan Anak dari Penyanderaan
    Hidayat Kampai: Ketika Nada Terlarang Mengusik Fokus Siswa

    Ikuti Kami