Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Lapas Permisan Sidak Blok Hunian WBP

    Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Lapas Permisan Sidak Blok Hunian WBP
    Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Lapas Permisan Gelar Sidak Blok Hunian WBP

    Nusakambangan - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban Lapas Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng rutin melaksanakan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (26/09/2022). 

    Sidak dimulai pukul 13.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Fani Andika dan Kepala Seksi Adm. Kamtib Lapas Permisan R. Bambang Banuarli dibantu Kasubsi Portatib, staf KPLP dan Taruna Poltekip 53 serta Regu Pengamanan yang dibagi ke dalam dua kelompok dengan sasaran blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

    Kegiatan diawali dengan pengarahan kepada petugas yang dipimpin oleh Ka. KPLP. Dalam arahannya menghimbau kepada petugas dalam menjalankan tugas ini tetap mengedepankan protokol kesehatan dan sesuai dengan SOP.

    “Laksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab, tetap mengedepankan protokol kesehatan dan laksakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Pelaksanaan sidak secara berkala menerapkan sistem acak dalam menentukan kamar yang akan digeledah secara menyeluruh serta menerapkan sidak insidentil secara tanggap, ” terang Fani Andika KPLP.

    Dalam kegiatan ini langkah pertama yang dilakukan adalah dikeluarkannya WBP dari kamar. Kemudian dilanjut penggeledahan badan setiap penghuni kamar, setelah selesai penggeledahan badan di lanjutkan dengan tes urin terhadap penghuni kamar. Penggeledahan kamar hunian ini disaksikan oleh salah satu penghuni kamar.

    Kegiatan ini berjalan aman dan tertib serta dalam sidak tersebut juga petugas mengingatkan para warga binaan agar tidak melanggar aturan dengan menyimpan barang terlarang di dalam lapas.   /yoantanamal

    kemenkumham kamtib lapas sidak
    yoan tanamal

    yoan tanamal

    Artikel Sebelumnya

    Warga Binaan Lapas Cilacap Ikuti Pembinaan...

    Artikel Berikutnya

    Kabapas Nusakambangan:Tanggal boleh tua,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 Kemenkumham Jateng Resmi ditutup
    Mengenal Sosok Serda Wahyu, Babinsa Heroik yang Selamatkan Anak dari Penyanderaan
    Hidayat Kampai: Ketika Nada Terlarang Mengusik Fokus Siswa

    Ikuti Kami