Tunjukkan Komitmen ZI dan Anti Pungli, Rupbasan Cilacap Sosialisasikan Ke Masyarakat Secara Langsung

    Tunjukkan Komitmen ZI dan Anti Pungli, Rupbasan Cilacap Sosialisasikan Ke Masyarakat Secara Langsung
    Humas Rupbasan Cilacap

    Cilacap - Untuk menunjukkan komitmen pembangunan Zona Integritas dan sikap anti pungli dan gratifikasi, Rupbasan Cilacap melaksanakan sosialisasi secara langsung kepada Masyarakat. Sosialisasi ini dilakukan sesuai dengan arahan dan petunjuk Kepala Rupbasan Kelas II Cilacap, Helmi Najih.

    Jumat (9/6) pagi, Pegawai Rupbasan Kelas II Cilacap melakukan kampanye publik kepada Masyarakat sekitar. Dengan dipimpin Kepala Rupbasan Cilacap secara langsung, mereka membentangkan banner berisi permohonan dukungan pembangunan zona integritas serta pernyataan No Pungli, No Korupsi dan No Gratifikasi.

    Kampanye publik dilakukan dengan berjalan kaki menyusuri jalanan di sekitaran Kantor Rupbasan Cilacap. Tentu saja, Masyarakat sekitar baik yang sedang berkendara ataupun yang sedang dihalaman rumah membuat rombongan ini menjadi perhatian. Dan tentu saja, ini merupakan yang diharapkan. Karena dengan menarik perhatian masyarakat, maka dipastikan pesan dari kegiatan ini dapat tersampaikan.

    Rupbasan Kelas II Cilacap dengan motto pelayanan "Mudah, Cepat dan Nol Rupiah" dengan pasti menolak segala bentuk Pungli dan Gratifikasi demi membangun negeri menuju visi Indonesia Maju tahun 2045.

    Rupbasan Jaya!

    #KumhamSemakinPASTI
    #KanwilKemenkumhamJateng
    #HantorSitumorang
    #RupbasanCilacapLugasMencerdaskan

    agus sukarno putra

    agus sukarno putra

    Artikel Sebelumnya

    Imigrasi Cilacap Dapat Kunjungan Kerja BNN

    Artikel Berikutnya

    Selalu Tingkatkan kerja sama dengan BNN...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 Kemenkumham Jateng Resmi ditutup
    Mengenal Sosok Serda Wahyu, Babinsa Heroik yang Selamatkan Anak dari Penyanderaan
    Hidayat Kampai: Ketika Nada Terlarang Mengusik Fokus Siswa

    Ikuti Kami