Cilacap - Ratusan warga menggeruduk Balai Desa Gintungreja Kecamatan Gandrungmangu menuntut oknum Perangkat Desa yang kesehariannya sebagai Kepala Urusan Keuangan mundur, lantaran diduga melakukan perselingkuhan dengan perempuan yang bersuami, maka warga geram dan menyampaikan tuntutannya melalui aksi damai, Rabu (22/6/2022).
Mediasi dan negosiasi yang digelar di ruangan Kantor Kepala Desa dihadiri Kepala Desa Gintungreja Suyanto, Ketua BPD Gintungreja Mardiyanto dan Anggota, Forkopincam diwakili Aiptu Ibnu, Bripka Frandy Polsek Gandrungmangu, Serka Budhi (Babinsa) Koramil 10/Gandrungmangu, Basikun Anggota Pol PP Kecamatan Gandrungmangu serta perwakilan masyarakat.
Dalam keputusannya, Ketua BPD menyampaikan tuntutan warga, dan melalui perwakilan yang ada juga menyampaikan harapannya bahwa yang bersangkutan untuk mundur dengan segala konsekwensi dan resiko yang dilakukan, hal tersebut guna memberikan dampak baik kedepannya.
" Lanjutnya, Ketua BPD Gintungreja dalam kesempatannya dihadapan warga di Aula Desa setempat membacakan hasil keputusan, seusai digelarnya mediasi musyawarah, dengan hasil bahwa Kaur Keuangan Desa Gintungreja siap mundur dari jabatannya.
Dalam isi pernyataannya yang dibacakan Ketua BPD, bahwa saya Nama : KrisyantoJabatan : Kaur Keuangan Pada hari ini, Rabu 22 Juni 2022, mengundurkan diri sebagai Perangkat Desa Gintungreja Kecamatan Gandrungmangu sebagai Kaur Keuangan, dalam surat keputusannya, dirinya siap mundur atas prilaku dan pengakuannya yang dilakukannya dengan sadar, dan legowo demi kebaikan Pemerintahan Desa Gintungreja dan masyarakat pada umumnya.
Menurut Riswanto salah satunya, perawkilan warga menyampaikan kekesalannya, sebagai Perangkat Desa Gintungreja la telah melanggar etika dan mencoreng nama baik desa sebagai pubik figur serta pelayan masyarakat, maka kami warga desa Gintungreja menuntut mundur agar tidak terjadi aksi masa lanjutan, " ucapnya.
Hal yang sama juga di ungkapkan warga yang lain salah satunya Saefuloh, la menekankan lebih baik mundur dengan baik-baik, agar permasalahan cepat selesai dan Pemerintahan Desa akan berjalan lancar tidak menggangu aktifitas Pemerintah Desa dalam pelayanan masyarakat.
Sementara Kepala Desa Gintungreja dalam penjelasanya dihadapan awak media kita saksikan dan melihat bersama proses yang bergulir, atas kesadarannya la (Kaur Keuangan) dengan sadar mengundurkan diri tanpa paksaan dari pihak manapun, atas nama Pemdes Gintungreja pihaknya juga mohon maaf atas kejadian tersebut, dan ini menjadi pelajaran bagi kita semua, " tuturnya.
Baca juga:
Aplikasi Smart Desa Resmi Diluncurkan
|
Masapun membubarkan diri usai yang bersangkutan memohon maaf atas kekhilafan yang dilakukannya dan Kepala Desa menandatangani surat pengunduran diri Kaur Keuangan disaksikan oleh peserta aksi dan perwakilan Forkopincam yang hadir untuk di tindaklanjuti.(*)